Pemerintah Nyatakan Status Darurat PMK Sampai 1 Desember 2022, Kasus Aktif Tersebar di 246 Kabupaten/Kota

Sabtu 02 Jul 2022, 16:55 WIB

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor. (johara)

Berita Terkait

News Update