Viral Driver Ojol Onani Depan Bocah Perempuan, KPAD Kabupaten Bekasi Sebut Polisi Sudah Terima Laporan

Rabu 08 Jun 2022, 13:08 WIB
Pelaku ojek online lakukan onani Terhdap bocah kecil di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. (Ist).

Pelaku ojek online lakukan onani Terhdap bocah kecil di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. (Ist).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi turut buka suara terkait kasus pelecehan seksual driver ojek online (ojol) terhdap bocah perempuan berusia 6 tahun di Tambun Selatan, Bekasi.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Suharjudin mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima informasi terkait pelecehan seksual tersebut.

"Betul kejadiannya. Dan setelah viral, pihak kepolisian sudah menerima laporan dan sedang ditangani," ujar Wakil ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Suharjudin kepada Poskota.co.id, Rabu (8/6/2022) pagi 

Sebelumnya diberitakan Insiden Pelecehan seksual terjadi pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Insiden tersebut terekam kamera ponsel milik warga, dalam tayangan video berdurasi 1 menit 22 detik, pelaku ojol tersebut memaksa bocah memainkan alat kelaminnya di atas motor.

Sementara pelaku bercirikan memakai helm berwarna hitam, kaos merah, rompi ojek online, dan bermotor Yamaha Mio J merah.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan pihaknya kini tengah memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan unit Perlu Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi.

Dari adanya hal tersebut, pihak melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait untuk melihat fenomena pelecehan seksual terhadap anak.

"Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan unit PPA Polres. Sejauh ini kami sudah memiliki komunikasi yang baik," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update