BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus pemukulan terjadi antara pegawai dan atasan diduga diperkarai adanya suatu pekerjaan yang belum tuntas, yang berlokasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya mengungkapkan diduga pelaku atau atasan berinisial MAZ, dan korban ialah DH (39).
Peristiwa tersebut bermula dari atasan korban memberikan suatu pekerjaan, dan menanyakan perihal pekerjaan sesuai dengan batas akhir atau deadline.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survey dan di kasih tenggang waktu sampai hari Senin 06 Juni 2022, Kemudian pada Senin 06 Juni , sekira jam 08.00 WIB, korban di panggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut dan di jawab oleh korban, bahwa sudah di kerjakan dan ditunjukkan buktinya," ujar AKP Ridha Aditya, Selasa (7/6/2022).
Pelaku yang masih bersikeras terhadap jawaban korban yang diduga belum mengerjakannya, lalu kembali bertanya kepada DH yang diduga tak juga menjawab telepon pada hari Sabtu dan Minggu.
"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian yang tercantum nomer keluarga yang bisa di hubungi," ucapnya.
Masih belum cukup dengan jawaban korban, korban pun memberitahu isterinya apakah terdapat telpon masuk dari atasannya tersebut.
AKP Ridha menjelaskan, bahwa istri DH tidak menemukan ada panggilan masuk, lalu DH menyuruh sang istri meng Capture tampilan panggilan telepon.
Lebih lanjut hasil capture tersebut diperlihatkan ke pelaku, namun pelaku masih belum dapat menerima, hingga sesaat kemudian, MAZ memukul korban.
"Korban membalikan badan mau pergi, tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," kata AKP Ridha Putra.
Setelah peristiwa itu, korban yang terjatuh dilantai lalu ditolong oleh Saksi di lokasi tersebut, untuk dilarikan ke Rumah Sakit.
"Dibawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk mendapat pertolongan pertama," jelasnya.
Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan telah menerima laporan oleh korban.
"Laporan sudah kami terima dan sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi saksi terkait tahapan penyidikan," pungkasnya. (ihsan fahmi)