"Pelaku membuat surat keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan memanggil masing-masing orang tua. Untuk status pelaku merupakan mahasiswa," tutupnya. (angga)
Alamak! Mabuk Miras, Dua Sejoli Nyaris Diamuk Warga karena Rusak Fasilitas Umum Perumahan Villa Pamulang
Jumat 03 Jun 2022, 09:26 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait