KKP juga mengamankan 66 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 2 kapal keruk pasir Indonesia yang melakukan penambangan pasir timah tanpa dilengkapi izin PKKPRL. (rizal)
Ngebom Ikan di Laut Sulawesi, Nelayan Malaysia Ditangkap Petugas PSDKP Nunukan
Sabtu 21 Mei 2022, 09:28 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Kasus Penganiayaan Janda Epy Kusnandar Karina Ranau, Muhammad Hatta Rahman Resmi Jadi Tersangka
HIBURAN
Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Demo Bayaran Dirinya: Fee Rp40 Ribu dan Aturan Dresscode Jadi Sorotan