Namun ketiga kontrak tersebut tidak pernah ada dan terhadap, tiga SPK tersebut sudah dilakukan pembayaran. (haryono)
Kejati Banten Terima Rp3 Milar Uang Titipan Kasus Dugaan Korupsi di PT IAS: Penyidik Sita 1.400 Dolar Amerika
Sabtu 21 Mei 2022, 21:13 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait