Jaksa menyatakan perbuatan Bahar bin Smith itu melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)
Habib Bahar Ngamuk di Persidangan, Katanya Saat Debat dengan Kiai Faisal: Saudara Belajar Apa? Percuma Kiai Bodoh Begini!
Kamis 19 Mei 2022, 18:07 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000