Tak hanya itu, Presiden juga telah mengesahkan peraturan tentang nilai ekonomi karbon yang bertujuan untuk mendorong terciptanya industri-industri berbasis karbon netral.
“Industri hijau menjadi tujuan utama di masa transisi energi dan tentunya ini pada akhirnya akan memberikan nilai tambah kepada ekonomi itu sendiri. Selain itu juga dapat menyerap tenaga kerja yang berkeahlian tinggi,” ucap Menko Airlangga. (ril)