"Kalau kode etik itu tertinggi adalah tentunya diberhentikan dengan tidak hormat. Tapi itu kan proses akhir hukuman tertinggi," sebutnya.
Digerebek Sang Suami di Dalam Kamar, Oknum Polwan Terciduk Tengah Mesum dengan Pendeta
Senin 09 Mei 2022, 23:51 WIB

Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Akun IG Marisa Lucie Apa? Ini Sosok yang Disebut Pacar Baru Fandy Christian usai Cerai dari Dahlia Poland
Nasional
Aida S Budiman Lulusan Mana? Cek Rekam Jejak Sosok yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
HIBURAN
Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya