"Dikenakan pasal Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yaitu Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. (ihsan fahmi)
Akhirnya... Pelaku Pemerkosaan Anak di Bekasi Ditangkap usai Korban Hamil 5 Bulan, Kapolres Minta Maaf
Rabu 20 Apr 2022, 05:11 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait