"Kini terduga AAP telah berada di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dapat dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU perlindungan anak. " pungkas AKP Eko.(Ria)
Ngumpet di Kos Teman, Remaja yang Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Minggu 10 Apr 2022, 08:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan