"Kini terduga AAP telah berada di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dapat dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU perlindungan anak. " pungkas AKP Eko.(Ria)
Ngumpet di Kos Teman, Remaja yang Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Minggu 10 Apr 2022, 08:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait