Selain itu, influencer ini juga disangkakan Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHAP jo Pasal 55 KUHAP. (CR07)
Bareskrim Polri Periksa Vincent Raditya, Terkait Dugaan Investasi Bodong Robot Trading
Rabu 06 Apr 2022, 16:21 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait