Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Terima Aliran Dana Rp 1,9 M

Selasa 05 Apr 2022, 13:35 WIB
Fakarich saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penipuan trading Indra Kenz. (foto: poskota/ zendy)

Fakarich saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penipuan trading Indra Kenz. (foto: poskota/ zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fakar Suhartami alias Fakarich tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi binary option Binomo yang dilakukan Indra Kenz. Polisi mengungkapkan Fakarich telah menerima uang sebesar Rp 1,9 Milliar. Selasa (5/4/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, saat ini Fakarich sudah ditahan di Bareskrim Polri. Dalam proses pemeriksaan, penyidik berhasil mengungkap uang sebesar Rp 1,9 M.

Uang tersebut didapatkan Fakarich dari rekening tersangka Indra Kenz. "Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp. 1.900.000.000,” kata Brigjen Whisnu melalui keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).



Whisnu menambahkan, ternyata fakarich memiliki hubungan dengan manajer binomo, Brian Edgar Nababan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Fakarich pernah ditawari menjadi afiliator Binomo oleh Brian Edgar.

"Sebelumnya ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan," imbuhnya. Sebelumnya diketahui, Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz sekaligus perekrut afiliator melalui media sosial.

Fakarich niatnya akan dijemput secara paksa setelah dua kali mangkir saat dipanggil ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan melalui aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kenz. Penjemputan paksa terhadap Fakarich berlandasan karena dirinya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (21/3).

Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain. Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi. Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. (CR-07)
 

Berita Terkait

News Update