BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sekelompok remaja hendak melakukan tawuran diamankan warga dan dihukum merayap di tengah aspal jalan yang berlokasi di Underpass stasiun Cibitung, Senin (04/04/2022) dini hari.
Aksi tersebut viral di media sosial.
Postingan tersebut diunggah oleh akun Instagram @infocibitung.
Dalam narasinya menyebut, peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.40 WIB.
"Karena kesigapan warga setempat, para remaja yang ingin melakukan aksi tawuran itu berhasil digagalkan, dan diamankan," tulis narasi tersebut.
"Setelah diberi peringatan dan hukuman, para pelaku langsung dibawa pihak berwajib untuk keterangan lebih lanjut," sambung narasi tersebut.
Merespon hal itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said membenarkan peristiwa hendak aksi tawuran dari kelompok remaja di wilayah hukumnya.
Para pelaku yang hendak tawuran tersebut telah diamankan dan dipanggil orangtuanya.
"Monitor, Sudah kita bina dan kembalikan kepada orangtua masing-masing," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Senin (04/04/2022) siang.
Para pelaku yang diketahui masih berusia remaja tersebut, diamankan berjumlah 10 orang.
"Ada 10 orang, (para pelaku) kelahiran 2004 hingga 2007," jelasnya.
Hasan Said mengungkapkan, bahwa dalam mengamankan 10 orang remaja tersebut tidak ditemukan senjata tajam.
"Tidak ada, semoga Cibitung selalu aman," ungkapnya.
Kendati demikian, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cibitung, pihaknya juga tengah melakukan gencar patroli dengan dibantu dari tim patroli Polres Metro Bekasi.
"Alhamdulillah semenjak ada tim patroli presisi, Polres sangat membantu untuk mengcover saat patroli malam, Masyarakat juga turut serta membantu memberi informasi," tutupnya. (ihsan fahmi)
