"Misalnya pengujian UU IKN [Ibu Kota Negara]. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah," ujar Feri kepada dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Feri meminta Anwar memilih jalan yang bijaksana dengan mengundurkan diri jika sudah menikah dengan Idayati. Hal ini, kata dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.
"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," kata Feri.(*)