Rumah di Bekasi Digerebek Polisi karena Produksi Miras Jenis Ciu, Ketua RW Ungkap Kronologisnya: Berawal dari Aroma Menyengat

Senin 28 Feb 2022, 20:52 WIB
Rumah yang digerebek dan digaris kuning polisi di jalan dirgantara raya, Jatiasih, Bekasi, Senin (28/02/2022) sore. (ihsan fahmi)

Rumah yang digerebek dan digaris kuning polisi di jalan dirgantara raya, Jatiasih, Bekasi, Senin (28/02/2022) sore. (ihsan fahmi)

Dalam waktu 40 menit setelah menghubungi kepolisian, dan aparat tersebut berhasil datang.

"Abis itu kita panggil pihak berwajib, 40 menit dari jam 10 datanglah aparat berwajib melakukan penyitaan beberapa, alat-alat tersebut," pungkasnya. (ihsan fahmi)


Berita Terkait


News Update