Soal Pencemaran Sungai, Aparat Desa Leuwinutug Tunggu DLH Kabupaten Bogor

Minggu 27 Feb 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi sampah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi sampah. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Aparat Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menunggu langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait tercemarnya Sungai Cibeber. 

Sekretaris Desa (Sekdes) Leuwinutug, Faisal Abu Bakar Sidiq mengatakan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Citeureup telah menindaklajuti laporan masyarakat. 

"Kami kunjungi lokasi titik-titik sungai yang memang diduga tercemar B3, dari kunjungan kami, kita terfokus ke empat titik yang mana kita telusuri dari pembuangan akhir hingga memdekati sumber yang kredible," ungkapnya kepada Poskota, Minggu (27/2/2022). 

Menurut Faisal, karena terbatas teritori wilayah desa, akhirnya Ia pun memberhentikan penelusurannya. 

"Kita sudah memberikan tembusan kepada Bu Riri Agustina sebagai perwakilan dari DLH bahwa kita sudah menindaklanjuti dengan keterbatasan kita di desa, untuk hasilnya kita sudah sampaikan dan menunggu hasil dan putusan dari DLH Kabupaten Bogor," ucap pria yang akrab disapa Icang ini. 

Pemdes Leuwinutug, lanjut Icang, menuggu langkah yang akan diambil DLH Kabupaten Bogor, sebab pihaknya sudah tak bisa melangkah lebih karean terbatas terirori wilayah. 

"Hingga saat ini kita belum bisa memastikan sumber dari perusahaan mana, dari pabrik apa dan limbah apa, karena sudah kita telusuri dari lorong ke lorong belum kita temukan titik pasti pembuang limbah tersebut lataran terbatas wilayah," lanjutnya. 

Bahkan, menurut Icang, Pemdes Leuwinutug pun telah melakukan pengecekan PH air dari beberapa titik yang berbeda di sungai Cibeber. 

"Dengan alat seadanya, disitu kita temukan bahwa empat sampel yang kita ambil PHnya normal, hanya saja sungai tersebut berwarna dan berbau," katanya. 

Pemdes Leuwinutug, menurut Icang, untuk tindaklanjut penanganan terhadap penelusuran dan keputusan, pihaknya mengembalikan kepada dinas terkait. 

"Kita serahkan kepada dinas terkait untuk mengambil keputusan, entah dilakukan penutupankah atau seperti apa, sebab itu tidak ada kewenangan kami di desa, terlebih diduga lokasinya di desa tetangga," pungkasnya. (Billy Adhiyaksa)

Berita Terkait

News Update