Adam Deni Dipastikan Sudah Jadi Tahanan Kejaksaan, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Rabu 23 Feb 2022, 21:15 WIB
Adam Deni ditankap pihak kepolisian karena dokum pribadi seseorang yang diunggah tanpa izin pemilik. (Foto/Instagram)

Adam Deni ditankap pihak kepolisian karena dokum pribadi seseorang yang diunggah tanpa izin pemilik. (Foto/Instagram)

Penangkapan dilakukan pada Selasa (1/2/2022) malam.

Adam Deni ini berdasarkan adanya laporan pada 27 Januari 2022 lalu oleh seorang pelapor berinisial SYD.

Tindak pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seizin pemilik sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU ITE. (adji)

Berita Terkait

News Update