Sebelum JHT, Perlu JMM Alias Jaminan Masa Muda

Selasa 15 Feb 2022, 07:30 WIB
Karikatur Sental-Sentil: Sebelum JHT, perlu JMM-Jaminan Masa Muda. (karikaturis: poskota/ucha)

Karikatur Sental-Sentil: Sebelum JHT, perlu JMM-Jaminan Masa Muda. (karikaturis: poskota/ucha)

Ini tidak sensitif, bagaimana kalau pekerja yang terkena PHK belum berusia 56 tahun, butuh dana untuk modal usaha atau kelangsungan hidupnya. Seperti diketahui di era pandemi sekarang ini tak sedikit pekerja yang terkena PHK. Nah, untuk membiayai hidupnya atau modal usaha, tentunya perlu dana. Sementara uang yang disimpan untuk JHT, tidak bisa segera dicairkan sepenuhnya, harus menunggu usia 56 tahun. Ini yang disebut “tidak peka” oleh sejumlah kalangan, termasuk Ketua DPR.

Puan Maharani mengingatkan, JHT bukanlah dana dari Pemerintah melainkan hak pekerja pribadi karena berasal dari kumpulan potongan gaji teman-teman pekerja, termasuk buruh.

Itulah sebabnya peraturan ini memberatkan pekerja. Perlu kiranya ditinjau kembali, meski dana dapat dicairkan sebagian bagi pekerja yang sudah 10 tahun menjadi peserta. Dengan ketentuan, klaim 30 persen untuk perumahan dan 10 persen untuk keperluan lainnya. Sisanya diklaim setelah usia 56 tahun.

Lantas bagaimana bagi peserta yang belum 10 tahun  bekerja, karena Covid-19, terkena PHK? Haruskah mencairkan setelah berusia 56 tahun? Adakah kompensasi di era pandemi?  Dan, masih sejumlah pertanyaan lain, mengingat JHT adalah hak pekerja.

Boleh jadi karena JHT berarti masing-masing pekerja diminta menyimpan uang untuk hari tuanya kelak.

Tetapi sebelum masa tua, tentu ada masa sekarang, ada masa muda. Lantas bagaimana jaminan di masa masih muda, masa sekarang? Masa muda juga perlu jaminan mendapatkan pekerjaan, mengembangkan karir. (jokles)

Berita Terkait

Makan Uang Bersimbah Darah

Kamis 17 Feb 2022, 08:51 WIB
undefined

Mau Lancar, Antre Dong..?

Sabtu 26 Feb 2022, 08:30 WIB
undefined

News Update