"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis akun Twitter Bappebti menjawab pertanyaan salah seorang warganet.
Dilansir dari coinbase.com, harga token ASIX mengalami penurunan 27,38 persen, sehingga berjumlah Rp0,06055052. (Ibriza Fasti Ifhami)