JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memastikan bahwa tiga sampai empat hari ke depan harga minyak goreng di pasar tradisional akan mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut Lutfi sampaikan ketika melakukan pengecekan harga dan ketersediaan sembako di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022) pagi.
Dalam kunjungannya itu, Lutfi mendapat temuan bahwa masih ada minyak goreng yang masih dipatok dengan harga di luar harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dia memberi contoh, masih ditemukan harga minyak goreng curah mahal seharga Rp14 ribu per liter. Sementara HET per 1 Februari 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter.
"Kita masih bisa melihat kadang-kadang ada minyak curah itu masih Rp14 ribu, tetapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, ini harganya akan mengikuti dari HET-nya," ungkap Lutfi kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Menurut Lutfi, Kementerian Perdagangan sudah berupaya menurunkan harga minyak goreng di pasar tradisional dengan menggelontorkan pasokan baru untuk mencampur barang lama.
Kementerian Perdagangan juga masih berupaya agar stok minyak goreng kemasan premium, kemasan sederhana, dan curah di pasar tradisional seluruh Indonesia terpenuhi.
"Ini kan negara kita besar dari Sabang sampai Merauke, jadi ini kita lagi mencoba untuk masuk ke pasar tradisional terutama untuk minyak curah sesuai dengan harga. Sekarang ini proses blending," ungkapnya.
Lutfi optimis harga minyak goreng di pasar tradisional segera turun sesuai HET karena berdasar hasil tinjauannya ke sejumlah kios sembako Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini, harga sudah turun.
Stok minyak goreng berbagai kemasan di Pasar Kramat Jati, menurut Lutfi, sudah aman dan akan dipantau secara berkelanjutan guna memastikan distribusi minyak goreng lancar.
"Nanti saya akan pergi ke pabrik dengan pemilik pabrik untuk memastikan bahwa CPO (sawit mentah) itu berjalan baik. Supaya pabrik-pabrik bisa mendistribusikan lewat jalur-jalur distribusi," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan, mematok HET minyak goreng di pasar yang berlaku 1 Februari 2022 dengan rincian sebagai berikut:
Minyak goreng curah Rp11.500 per liter.
Minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter
Minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. (Ardhi)