Terpisah, pembeli minyak goreng di Pasar Slipi, Dimas (36) mengaku gembira mendengar kabar harga minyak goreng turun.
Dia mengatakan sebelum harga minyak turun, sempat kebibungan karena harus membeli minyak goreng dengan harga yang cukup mahal.
"Alhamdulillah udah mulai turun. Kita juga mau melebihi stok untuk orang rumah," katanya saat ditemui.
Diketahui, pembelian minyak goreng telah diatur. Satu pembeli harus membeli satu minyak goreng. Dimas menilai hal tersebut bukan menjadi suatu persoalan asalkan bersifat tetap.
"Sebenernya kalo itu sudah aturan dan bersifat inkrah saya gak akan nyetok, kalo itu ada aturannya. Tapi kalo ga ada aturannya saya tetap akan setok minyak," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan baru terkait harga minyak goreng.
Mulai kemarin, Selasa (1/2/2022), pemerintah memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium.
Adapun minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter. Minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta agar produsen mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di pasaran.
Dia kembali mengingatkan, pemerintah akan segera menindak dan memberi sanksi bagi pihak yang tidak menaati kebijakan ini.
"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak," kata Luthfi dalam konferensi pers daring, Kamis (27/1/2022). (Pandi)
.jpg)