Menurut informasi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. (Ibriza Fasti Ifhami)
Polda Jawa Timur: Bripda Randy Jelas Bersalah dan Dapat Sanksi Pemberhentian Secara Tidak Hormat
Kamis 27 Jan 2022, 20:27 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya
OTOMOTIF
Xpeng X9 Facelift Resmi Diperkenalkan, Kini Punya Grille Aktif hingga Fitur Ban Bocor Tetap Stabil