Menurut informasi, Bripda Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. (Ibriza Fasti Ifhami)
Polda Jawa Timur: Bripda Randy Jelas Bersalah dan Dapat Sanksi Pemberhentian Secara Tidak Hormat
Kamis 27 Jan 2022, 20:27 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Ikhtiar Spiritual Warga Nelayan Carita di Tengah Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK di Selat Sunda
HIBURAN
Aisar Khaled Diduga Terlibat Kasus Penipuan Apa? Sisa Kewajiban Disebut Rp5,7 Miliar, Ini Awal Persoalannya
JAKARTA RAYA
CFD Jakarta Sabtu-Minggu Rencananya Kapan dan di Mana? Cek Jadwal dan Lokasi yang Dikaji Pemprov DKI
Daerah
Operasi Masih Nihil, Gubernur Banten Minta Pencarian 8 Korban Speedboat di Selat Sunda Diperpanjang