"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Januari 2022 - 8 Februari 2022 dengan perincian, tersangka HK akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat, tersangka HD akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan tersangka IIH akan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C," tukasnya. (CR 10).

Ada "Uang Rokok" di Tempat Parkir, Begini Kronologi OTT yang Menjerat Hakim PN Surabaya
Jumat 21 Jan 2022, 11:13 WIB

KPK menyita 'uang rokok' sebesar Rp140 juta dari OTT KPK di PN Surabaya.(Tangkap layar Youtube KPK)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Modus Baru Pinjol Ilegal Sebarkan Data Nasabah ke Kontak Darurat, Begini Cara Melindungi Data Pribadi dari Penyalahgunaan
03 Mei 2025, 11:20 WIB

Bahaya Jerat Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitasnya Sebelum Meminjam
03 Mei 2025, 11:14 WIB

Butuh Pinjaman Dana Langsung Cair ke E-Wallet? Cek 5 Aplikasi Pindar Legal dan Resmi OJK Ini
03 Mei 2025, 11:01 WIB

Venna Melinda Beri Sinyal Restu untuk Fuji? Ini Kata Ibunda Verrell Bramasta Soal Kedekatan Mereka
03 Mei 2025, 11:00 WIB

Kontak Kamu Disebar Tanpa Izin karena Galbay Pinjol? Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 10:59 WIB

Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dibatalkan, Apa Alasanya?
03 Mei 2025, 10:49 WIB

Kontroversi Purnawiran TNI hingga Letjen Kunto Arif Dicopot Lalu Dipulihkan, Rocky Gerung: Berubah Jadi Sensasi
03 Mei 2025, 10:49 WIB

Mengungkap Fakta Pelacakan Lokasi oleh Pinjol: Benarkah Bisa Sadap WhatsApp?
03 Mei 2025, 10:45 WIB

Terdaftar Penerima PIP tapi Dana Tak Masuk Rekening? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
03 Mei 2025, 10:44 WIB

Ini Nomor SK Panglima TNI yang Batalkan Mutasi Putra Mantan Wapres Try Sutrisno
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal, Lebih Baik Hindari Jangan Sampai Terjerat
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Penyebab Sementara Bali Mengalami Mati Listrik Total
03 Mei 2025, 10:35 WIB

Alamat Kantor Tidak Jelas, Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Cirinya
03 Mei 2025, 10:33 WIB

Bek Timas Indonesia Mees Hilgers Ditawar Feyenoord dan Como, Bakal Berlabuh Kemana?
03 Mei 2025, 10:31 WIB
