JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menutup izin kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri. Langkah ini untuk menghindari penyebaran varian Covid-19, Omicron.
Dengan demikian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kawan-kawan, yakni para gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati hingga wakil bupati dkk untuk sementara tidak dikasih izin bepergian ke luar negeri.
"Apalagi saat ini angka kasus penularannya di Indonesia cenderung meningkat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Selasa (18/1/2022).
Hal itu disampaikan Suhajar saat membuka Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Para Pejabat Daerah) bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) secara virtual, Selasa (18/1/2022).
"Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan-perhitungan akan terjadi pada bulan Februari,” katanya lagi.
Anak buah Mendagri Tito Karnavian itu mengungkapkan perkiraan tersebut sesuai dengan rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam rilis tersebut dikatakan, kemungkinan puncak kasus varian Omicron terjadi pada Februari dan baru mereda pada minggu kedua Maret 2022.

Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat memimpin rapat secara virtual dengan kepala daerah. (Foto: Dok. Kemendagri)
Suhajar menuturkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada Minggu (16/1/2022) meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat pemerintah. Hanya kegiatan yang sangat bersifat esensial yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Oleh karena itu saya perlu menyampaikan kepada teman-teman kalau ada Pak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta kawan-kawan yang lain, yang mau ke luar negeri tolong sampaikan, bahwa kami (Kemendagri) sekarang menutup dulu izinnya,” terang Suhajar.
Di lain sisi, Suhajar meminta agar kepala daerah dapat berkonsentrasi mengendalikan penyebaran Covid-19 di lapangan, seperti dengan menegakkan protokol kesehatan, mengakselerasi vaksinasi, dan memperketat kegiatan masyarakat.
Dirinya juga meminta pemerintah daerah untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat, baik berupa Surat Edaran maupun bentuk lainnya.