Dalam laporannya saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.
"Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas apalagi mengaitkan dengan salah satu artis," jelas Pitra.
Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. (Pandi)