JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi bakal kembangkan kasus pengeroyokan dan perampokan terhadap keluarga Titi Suherti yang terjadi di rumahnya RW 03, Jalan Sulawesi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ada tujuh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan, penganiayaan, serta perampokan keluarga Titi Suherti.
Adapun dari tujuh pelaku, tiga di antaranya sudah diringkus, yakni VO (23) serta sang ayah, AE (53), dan AA.
Sedangkan empat pelaku lain, yaitu LN, VG, AT, dan AG masih berstatus buron. Kini, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
Sebelumnya, dikabarkan ada 20 orang pelaku, kini tengah dikembangkan pihak kepolisian.
Namun, Budi memastikan berdasarkan keterangan sementara dari tiga pelaku, ada tujuh orang yang terlibat. Termasuk tiga pelaku yang ditangkap.
"Yang pasti pelakunya ada tujuh orang, hasil keterangan sementara yang kita dapat dari tiga orang ini," ujar Budi.
"Nanti kalau empat orang (pelaku) ini ketangkap, kita kembangkan lagi," imbuhnya.
Keterangan dari para pelaku inilah menjadi cara pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus pengeroyokan satu keluarga di Cipinang Melayu tersebut.
Sehingga, dapat dikatakan siapa saja yang terlibat dalam perkara pengeroyokan dan perampokan terhadap keluarga Titi Suherti.
"Karena yang pasti keterangan harus dari keterangan yang valid untuk menyatakan siapa pelakunya. Tetapi keterangan dari tiga orang yang kita tangkap, pelakunya adalah tujuh orang," ungkap Budi.