Dikabarkan sebelumnya, tiga dari tujuh pelaku pengeroyokan dan perampokan satu keluarga di Jalan Sulawesi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, kini telah diringkus pihak kepolisian.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial AE, VO, dan AA. Mereka melakukan pengeroyokan, penganiayaan berat, serta perampokan di rumah keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
"Kasus yang diawali dari pengeroyokan setelah itu dilakukan penganiayaan berat kemudian pencurian dengan kekerasan yaitu yang dilakukan oleh pelaku ada tujuh orang. Yang sudah tertangkap ada tiga, yaitu AE, VO dan AA," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono kepada awak media, Kamis (6/1/2022).
Dua dari tiga orang pelaku yang ditangkap merupakan ayah dan anak terlibat kasus kejahatan tersebut.
"Kedua ayah dan anak berinisial AE (53) dan VO (23). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AA (20)," ujar Budi.
Lebih lanjut, ketiganya ditangkap masih di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur
"Pada tanggal 4 (Januari), anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku," ungkap Budi.
Kendati demikian, masih ada empat pelaku yang kini statusnya masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat pelaku itu berinisial LN, VG, AT, dan AG.
"Masih ada empat tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucap Budi.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka ketika merampok rumah korban berupa, satu unit sepeda motor bernopol B-6950-EMD beserta BPKB-nya, empat gitar, dan TV milik korban yang berukuran 24 inch.
Sementara itu, kata Budi, para pelaku belum sempat menjual barang curian tersebut.
Namun, memang untuk celengan milik korban yang berisi uang sekira Rp3 juta, kini dibawa kabur pelaku.