"Karena kalau sudah inkonstitusional, maka sudah jelas tidak bisa diberlakukan," ucapnya. (Kontributor Banten/ Luthfillah)
Ribuan Buruh di Banten Gelar Aksi Damai di Kawasan Pusat Pemerintahan KP3B, Tuntut Kenaikan UMK Tahun 2022
Rabu 05 Jan 2022, 16:17 WIB
.jpg)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait