Pelanggaran Prokes Covid-19 Menurun, Polisi: Kafe dan Tempat Hiburan Sudah Nggak Kucing-kucingan 

Sabtu 01 Jan 2022, 21:01 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Ist)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi sebut pelanggraan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di kafe maupun tempat hiburan menurun, terlebih saat perayaan malam Tahun Baru.

Hal itu terbukti saat satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli razia prokes di beberapa kawasan di Jakarta saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan razia prokes mulai dilakukan petugas pukul 23.00 WIB.

Ada beberapa kawasan yang dilakukan patroli razia prokes, salah satunya di kawasan PIK, Kemang, SCBD dan Senopati dengan melibatkan 100 personil.

"Ini (ada) penurunan lah ya, kan kemarin mereka masih kucing-kucingan ya, kalau sekarang kita lihat udah ga ada kucing-kucingan," ujarnya kepada wartawan, dini hari, Sabtu (1/1/2022).

Menurut Mukti, tertibnya kafe maupun tempat hiburan menandakan bahwa keputusan yang diambil oleh para pengusaha tersebut sudah baik dan tepat.

"Berarti udah keputusan yang bagus ya, sama-sama untuk bebaskan Jakarta dari Covid-19," pungkasnya.

Meski begitu, ada kafe yang berada di pinggir jalan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dibubarkan petugas. Kafe tersebut disidak karena melebihi batas jam operasional.

Namun demikian, Mukti memastikan tempat hiburan saat dilakukan patroli tidak ada yang buka dan sudah mentaati aturan yang berlaku.

"Kita sudah putar-putar patroli ke tempat-tempat hiburan alhamdulilah semuanya tutup. Namun ada kafe-kafe yang ada di pinggiran PIK tadi yang rame, kita bubarkan sudah jam setengah 12 tadi terakhir saya bubarkan," ungkapnya.

Untuk itu, Mukti mengapresiasi para pengusaha tempat hiburan maupun kafe yang telah tertib menjalankan aturan saat perayaan malam tahun baru.


Berita Terkait


News Update