Shinto menambahkan, Polda Banten terus membuka diri atas pengawasan dari masyarakat juga dari lembaga pengawas kinerja pemerintah lainnya dan mengapresiasi terhadap saran konstruktif dari fungsi pengawasan yang dilakukan.
"Kami berharap, partisipasi masyarakat sebagai social control terus dilakukan terhadap kinerja personel Polda Banten pada tahun 2022, sehingga pelayanan, perlindungan dan pengayoman Polda Banten terhadap masyarakat di Banten tetap berlangsung dengan optimal," tutup Shinto. (*)
Teks foto : Personil Bidpropam dan Biddokes saat melakukan tes urine anggota. (ist)
