Antisipasi Kedatangan PPLN, Pemerintah Siapkan 1.900 Tempat Tidur Karantina di Pintu Masuk Surabaya

Sabtu 01 Jan 2022, 08:39 WIB
Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto saat rapat bersama Menko PMK Muhadjir Effendy. (foto: dok BNPB)

Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto saat rapat bersama Menko PMK Muhadjir Effendy. (foto: dok BNPB)

Guna mencegah transmisi impor Covid-19 penumpang wajib karantina selama 10-14 hari (tergantung histori perjalanan) dengan 2 kali tes PCR dengan hasil negatif.

Regulasi ini diambil sebagai langkah kewaspadaan masuknya virus varian Omicron yang lebih cepat menyebar. Dengan dibukanya Bandara Juanda Surabaya, maka ada 4 pintu kedatangan internasional saat ini bersama Soekarno Hatta-Jakarta, Ngurah Rai Bali dan Sam Ratulangi - Manado. (*)


Berita Terkait


News Update