JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ayah dari Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan kepolisi karena pencemaran nama baik oleh seorang pria yang bernama Rofi'i.
Akibatnya, belum usai permasalahan Doddy Sudrajat dengan Ayah dari menantunya, Bibi Ardiansyah, ia kembali terlibat kasus lainnya.
Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial, oleh seorang pria bernama Rofi’i.
Rofi'i menerangkan, bahwa laporan ini bermula ketika ia menunjukkan satu video kepada Doddy Sudrajat.
Video tersebut berisikan keinginan Doddy untuk memindahkan makam mendiang putrinya, Vanessa Angel ke tempat pemakaman yang lain.
Pada video tersebut, Rofi'i berjanji akan memberikan satu unit handphone jika Doddy menghentikan niatnya memindahkan makam.
"Video saya itu ternyata disalahartikan. Saya awalnya berkata kalau anda menghentikan rencana pembongkaran dan pemindahan makam, maka saya akan memberikan Samsung Z Fold 3," kata Rofi'i kepada wartawan di Polda Metro Jaya, mengutip dari PMJnews, Selasa (28/12/2021).
Namun, janji Rofi'i dalam video tersebut justru digunakan Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya.
Rofi’i yang mengetahui hal tersebut, lantas membawanya ke jalur hukum.
Pada kasus ini, Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Mantan Menkes RI, Siti Fadilah Menyebut Covid-19 Omicron Tidak Berbahaya”. (youtube/poskota tv)
Rofi’i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.