Sebanyak 22.927 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2021 Dimusnahkan, Kapolda Banten: Ini Bentuk Keseriusan Kami Memerangi Penyakit Masyarakat

Kamis 23 Des 2021, 13:15 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH Mahmudi, Danrem 064 MY Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Reda Mantovani, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung sebelum memusnahkan miras. (foto: poskota/ rahmat haryono)

Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH Mahmudi, Danrem 064 MY Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Reda Mantovani, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung sebelum memusnahkan miras. (foto: poskota/ rahmat haryono)

KH.Mahmudi mengatakan dengan memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras ini setidaknya dapat menyelamatkan generasi muda Banten.

"Dengan pemusnahan miras ini dapat menyelamatkan masyarakat dan terutama generasi muda, Banten terkenal dengan ‘Kota Seribu Kiai dan Sejuta Santri’ bukan hanya sekedar julukan," tutup KH Mahmudi. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update