Diduga aksi hipnotis itu terjadi ketika pelaku menepuk korban sehingga korban mengiyakan saja saat sepeda motornya dipinjam pelaku dengan alasan untuk menjemput temannya.
"Datang orang berlagak penumpang setelah dibonceng, lalu pelaku menepuk korban, selanjutnya pelaku meminjam sepeda motornya (korban), alasan untuk menjemput temannya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan," ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, pelaku menepuk korban di Jalan Delima I. Lalu di lokasi yang sama, pelaku mengambil sepeda motor korban.
Adapun sepeda motor korban berjenis matik dengan pelat nomor B-5285-TOB.
Lantas korban yang merasa dirugikan melaporkan aksi penipuan itu ke Polsek Cipayung, Kamis (16/12/2021).
Bambang menambahkan, saat melapor, korban mengaku bahwa dirinya dihipnotis oleh pelaku. (cr02)