“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut, dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021) pagi. (Kontributor Bogor/ billy adhiyaksa)
PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pengusaha Hotel di Bogor Sumring
Selasa 07 Des 2021, 19:12 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait