JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jalan putar balik (u turn) yang di Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat, akan ditutup.
Penutupan dilakukan karena di lokasi tersebut kerap timbulkan macet karena ada kendaraan roda empat yang hendak putar balik.
Padahal, di lokasi tersebut sudah jelas kendaraan baik roda dua apalagi roda empat dilaran untuk memutar balik.
Untuk memutar balik, pengendara roda empat biasanya harus melanju mundur sebanyak dua kali untuk bisa memutar balik.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan putaran balik yang mengarah dari Palmerah menuju Gatot Subroto dan sebaliknya itu.
"Kita cek dulu, nanti akan saya perintahkan untuk benerin lagi," ujarnya dikonfirmasi Senin (29/11/2021).
Hal tersebur dipastikan Erwansyah lantaran separator yanh dipasang beberapa bulan lalu gara tidak ada kendaraan yang memutar balik digeser sehingga kendaraab bisa memutar balik.
Padahal waktu itu pemasangab separator di lokasi tersebut sengaja dilakukan agar pengendara tidak bisa memutar balik.
Alasan penutupan jalan dengan menggunakan separator tersebut lantaran kerao menimbulkan kemacetan saat ada kendaraan hendak memutar balik.
"Belum ada perintah saya untuk digeser. Nanti saya perintahkan untuk benerin lagi," paparnya.
Pantauan Poskota di lokasi, beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat daeri arag Gatot Subroto menuju Palmerah dan sebaliknya melakukan putar balik.