Berkaitan dengan aktivitas ibadah Hari Raya Natal 2021, pemerintah meminta agar gereja membentuk satuan tugas protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 daerah yang bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan jemaat selama pelaksanaan ibadah dan perayaan natal.
"Termasuk dengan menyediakan opsi kepesertaan ibadah secara hybrid, yaitu secara berjamaah, kolektif di gereja, dan secara daring,” Reisa menambahkan.
Lihat juga video “Penculikan Gadis Cantik Oleh Sopir Taksi Online hingga Alami Penyekapan”. (youtube/poskota tv)
Hal tersebut dengan tetap memperhatikan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja agar kapasitas gereja tidak melebihi 50% dari batas maksimum. (johara)