"Menyatakan apabila dalam tenggang waktu dua tahun pembentuk Undang-Undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka Undang-Undang atau pasal-pasal atau materi muatan Undang-Undang yang telah dicabut atau diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ucap Anwar. (*)

MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Metode Pembuatan Tidak Jelas, Harus Diperbaiki dalam 2 Tahun
Kamis 25 Nov 2021, 18:45 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (foto/ tangkap layar youtube)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, DPR Diminta Merevisi
Kamis 25 Nov 2021, 19:53 WIB

Jakarta
KPK Segera Selidiki Pengeluaran Dana Pemprov DKI untuk Gelaran Formula E
Kamis 25 Nov 2021, 20:27 WIB

Nasional
UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat, Presiden KSPI: SK Prihal UMP 2022 Harus Dicabut!
Jumat 26 Nov 2021, 15:47 WIB

Nasional
Soal Putusan MK, Fraksi PAN: Jangan Saling Menyalahkan, DPR dan Pemerintah Harus Segera Perbaiki UU Cipta Kerja
Jumat 26 Nov 2021, 16:26 WIB

Nasional
Tanggapi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, DPR Bersama Pemerintah Akan Gelar Raker
Senin 29 Nov 2021, 14:39 WIB

NEWS
Pasca Putusan MK, Menko Airlangga: Pemerintah Terus Menjalankan Agenda Reformasi Struktural
Senin 29 Nov 2021, 15:04 WIB

NEWS
Jokowi Tegas Tanggapi Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Tanpa Ada Satu Pasal yang Dibatalkan
Senin 29 Nov 2021, 16:14 WIB

Nasional
Kemelut UU Cipta Kerja, PKS: Selayaknya Inkonstitusional Tanpa Syarat
Selasa 30 Nov 2021, 11:36 WIB

Nasional
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Direvisi, Mardani Ali Sera Bereaksi Begini
Selasa 30 Nov 2021, 10:51 WIB
News Update

Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'All I Can Take' oleh Justin Bieber, Cek Selengkapnya
Sabtu 02 Agu 2025, 20:03 WIB
HIBURAN
Lirik Lagu Seiring dari Jasmine Nadya, OST Film Terbaru Indonesia Bertaut Rindu
02 Agu 2025, 19:58 WIB

TEKNO
Cuma Rp3 Jutaan! Ini Rekomendasi HP Terbaik 2025, Spek Gahar Buat Gaming dan Kamera
02 Agu 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Kakek di Cilincing Jakut Tewas Tertimpa Dongkrak yang Dilempar Pelaku Bajing Loncat
02 Agu 2025, 19:26 WIB

HIBURAN
Ramalan Zodiak Capricorn dan Gemini 2 Agustus 2025: Tentang Asmara, Kematian, dan Harapan yang Terbit dari Luka
02 Agu 2025, 19:17 WIB



Nasional
Siapakah Farah Yuliani? Sosok Kunci yang Menemani Diplomat Arya Daru di Momen Terakhirnya, Kini Jadi Perhatian!
02 Agu 2025, 19:01 WIB

Daerah
Siapa Keluarga Haji Sutar? Rumah Mewahnya di Sumsel Viral Usai Digeledah BNN
02 Agu 2025, 19:01 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Gudang Dinas SDA di Pasar Minggu Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik
02 Agu 2025, 18:59 WIB

HIBURAN
Skincare Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya, Netizen: Harus segera ditindak
02 Agu 2025, 18:55 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Barito Jaksel Dikosongkan Mulai Besok, Pedagang Berharap Tempat Relokasi yang Layak
02 Agu 2025, 18:47 WIB

Daerah
Efek Salah Kirim Emoticon, Dua Siswi SMKN Gowa Dikeluarkan Setelah Videonya Viral, Intip Kronologinya!
02 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
ABK di Muara Baru Jakut Tusuk Rekan Kerja gara-gara Diejek saat Pesta Miras
02 Agu 2025, 18:27 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Rombak Dewan Komisaris dan Direksi MRT Jakarta, Ini Susunan Terbarunya
02 Agu 2025, 18:21 WIB

TEKNO
Perbandingan Samsung Galaxy A06 5G vs Poco M7 Pro 5G, Smartphone Murah Teknologi Canggih
02 Agu 2025, 18:18 WIB
