JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri yang diduga melakukan perzinaan di Jalan Batu Kinyang, Batuampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, disebut sudah buat pernyataan dan mengakui kesalahannya.
"Si istri sendiri sudah mengakui kesalahannya di depan suaminya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Selain itu, lanjut Erwin, disertai surat pernyataan, si istri berjanji tak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
"Dan membuat pernyataan hitam di atas putih, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Lebih lanjut, kasus dugaan perzinaan ini kini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Dikabarkan sebelumnya tiga orang diperiksa dalam dugaan kasus perzinaan yang terjadi di Jalan Batu Kinyang, Batuampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudah 3 orang diperiksa, pelapor (suami), istri pelapor, dan 1 orang yang diduga melakukan perzinahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Ihwal keterangan unggahan video yang viral di media sosial (medsos) yang menyebut kasus itu merupakan dugaan pemerkosaan, Erwin pun menegaskan jika itu merupakan perzinahan, bukan pemerkosaan.
"Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," tuturnya.
Erwin menambahkan, sang suami melaporkan istrinya yang diduga berzina dengan pria lain.
"Suami melaporkan malam tadi sekitar 23.00 WIB, dan sekarang masih berproses," ungkapnya.