"Karena ini kurang komunikasi saja antara RW, pengelola PAUD, dan pengelola Posyandu kurang komunikasi. Padahal kalau dikembalikan sebenarnya tanah Pemda. Segera lah kita selesaikan urusan ini," tuntasnya. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)
PAUD di Karang Tengah Ditutup Gegara Tolak Bayar Upeti, Camat Beri Klarifikasi: Besok Mulai Bisa Akses Lagi
Kamis 18 Nov 2021, 22:43 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait