Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Cr01)
Dua Pencuri Spion Mobil Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba Ditangkap
Selasa 16 Nov 2021, 17:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya
OTOMOTIF
Xpeng X9 Facelift Resmi Diperkenalkan, Kini Punya Grille Aktif hingga Fitur Ban Bocor Tetap Stabil