Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Cr01)
Dua Pencuri Spion Mobil Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba Ditangkap
Selasa 16 Nov 2021, 17:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Dinara Alivi Kinesya Siapa dan dari SMA Mana? Ini Sosok Mahasiswi Baru Unpad yang Tolak Bantuan KDM