Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Cr01)
Dua Pencuri Spion Mobil Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba Ditangkap
Selasa 16 Nov 2021, 17:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat