Atas kasus ini, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kejaksaan menyimpulkan penyebab kecelakaan lantaran kesengajaan atau kelalaian. (cr07)

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. (foto: poskota/cr07)
Atas kasus ini, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kejaksaan menyimpulkan penyebab kecelakaan lantaran kesengajaan atau kelalaian. (cr07)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Rabu 06 Mei 2026, 10:55 WIB