Kasasi Napoleon Bonaparte Ditolak MA, Propam Polri Segera Siapkan Sidang Etik Kasus Djoko Tjandra

Kamis 11 Nov 2021, 14:34 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte segera jalani sidang etik kasus Djoko Tjandra. (foto: Istimewa)

Irjen Napoleon Bonaparte segera jalani sidang etik kasus Djoko Tjandra. (foto: Istimewa)

Kasus ini bermula saat patgulipat makelar kasus (markus) itu terbongkar pada 2020. Djoko yang berstatus sebagai buron bisa melenggang ke Jakarta, membuat e-KTP dan mendaftar PK ke PN Jaksel. Akal bulus Djoko dibantu pengacara Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Untuk memuluskan aksinya, Djoko menyuap aparat agar namanya di red notice hilang. Pihak yang disuap adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Seorang Markus (penginjil) ikut terseret, yaitu Tommy Sumardi. Mereka akhirnya diadili secara terpisah. (Adji)


Berita Terkait


News Update