Catat, Mulai 2023 DPRD DKI Ganti Pemberian Dana Hibah Ormas Betawi Menjadi Kegiatan

Selasa 09 Nov 2021, 17:40 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (humas dprd dki jakarta)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (humas dprd dki jakarta)

“Satu catatan lagi bahwa APBD DKI harus mengakomodir kepentingan masyarakat Betawi dengan porsi yang besar, tapi dilakukan secara benar,” katanya. (deny)

Berita Terkait

News Update