Masih Penyidikan Umum, Oknum PT Pegadaian Diduga Lakukan Korupsi Modus Gadai Fiktif, Kajari Jakbar Bantah Adanya Penetapan Tersangka

Minggu 07 Nov 2021, 01:16 WIB
Oknum PT Pegadaian diduga lakukan korupsi modus gadai fiktif, Kajari Jakbar, Dwi Agus Afrianto bantah adanya penetapan tersangka. (Foto/cr01)

Oknum PT Pegadaian diduga lakukan korupsi modus gadai fiktif, Kajari Jakbar, Dwi Agus Afrianto bantah adanya penetapan tersangka. (Foto/cr01)

"Sudah naik ke tingkat penydikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reopan Saragih saat dikonfirmasi.

Dikatakan Reopan, pihaknya tengah melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi. Total ada sembilan orang saksi yang diperiksa.

"Kurang lebih 9 orang sudah diperiksa, modusnya gadai fiktif, taksiran tinggi," jelasnya.

Tonton juga video "Pencurian Tutup Gorong – gorong Gunakan Mobil Angkutan Kembalikan Terjadi di Depok". (youtube/poskota tv)

Adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan berasal dari internal PT pegadaian dan konsumen.

Saat ditanya lebih jauh terkait dugaan tersangka apakah dari petinggi PT Pegadaian atau bukan, Reopan enggan menjawab.

"Saksi dari Pegadaian, ada juga dari konsumen," paparnya. (cr01)


 

Berita Terkait

News Update