"Apabila ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan pada status penerbitan sertifikat, kami dari para ahli waris tak segan-segan untuk mengambil langkah hukum". (angga/pkl02)

Ahli waris tidak terima sebidang tanah di Sawangan Kota Depok, ternyata telah bersetifikat orang lain. (Foto/angga)
"Apabila ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan pada status penerbitan sertifikat, kami dari para ahli waris tak segan-segan untuk mengambil langkah hukum". (angga/pkl02)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Jumat 30 Jan 2026, 20:14 WIB