"Setelah disetujui gubernur kemudian Biro Pemerintahan dan Biro ORB segera bersinergi membuat rancangan pergubnya dan ini menjadi payung hukum pelaksanaan pelayanan online secara daring," pungkasnya. (cr-05)
Pemkot Jakpus Akan Buat Layanan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Secara Daring Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 26 Okt 2021, 16:50 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Gracia Caroline Kerja Apa? Ini Profesi, Pendidikan, dan Profil Kekasih Jerome Polin yang Baru Dilamar di Jepang