"Setelah disetujui gubernur kemudian Biro Pemerintahan dan Biro ORB segera bersinergi membuat rancangan pergubnya dan ini menjadi payung hukum pelaksanaan pelayanan online secara daring," pungkasnya. (cr-05)
Pemkot Jakpus Akan Buat Layanan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Secara Daring Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 26 Okt 2021, 16:50 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.