"OJK kemungkinan lalai mengawasi isi perjanjian. Nasabah yang tidak teliti lalu tandatangan saja," pungkasnya. (yono)
Begini Kata Kriminolog UI Terkait Bentrok Ormas dengan Debt Collector di Tangerang
Rabu 20 Okt 2021, 22:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait