Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI terkait lahan tersebut.
"Soal itu nanti kita rapat koodinasikan ke pihak PT KAI, nanti kita undang wali kota," ucapnya.
Bilamana bangunan yang dijadikan bilik prostitusi itu tergolong bangunan liar, maka nantinya akan ditindaklanjuti.
"Koordinasinya kalau itu bangunan liar, kalau PT KAI-nya minta dirobohkan semua, ya nanti kita rapatkan," terangnya. (Cr02/PKL04)
Deretan bilik di pinggir rel kereta Bekasi-Manggarai di kawasan Gunung Antang, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur yang menjadi lokasi kawasan prostitusi. (cr02)